Sekretariat DPRD Kabupaten Batang / Berita / Komisi C DPRD Batang Pertanyakan Kesiapan New Normal

Berita

Komisi C DPRD Batang Pertanyakan Kesiapan New Normal

Ada Klaster Covid-19 di Pasar, Komisi C DPRD Batang Pertanyakan Kesiapan New Normal
Komisi C DPRD Kabupaten Batang pertanyakan kesiapan Pemkab dalam menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan baru di sejumlah pasar di Kabupaten Batang.

Pasar merupakan tempat paling rentan terjadinya penularan Covid-19, sehingga protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan, ungkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Tofani Dwi Arianto, Kamis (11/6/2020).

Ia pun minta Pemkab mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang dan penerapan protokol kesehatan diawasi secara ketat.

Pasar Blado sudah menjadi klaster tersendiri, karena ada beberapa pedagang yang positif Covid-19. Agar tidak bertambah kasusnya maka terapkan protokol kesehatan dengan tegas. Jangan hanya formalitas saja. Jika ada yang melanggar, maka harus ditindak demi keselamatan semuanya, tegas Tofani.

Sekretaris Komisi C, Kukuh Fajar Romadhon meminta ada petugas khusus di setiap pintu masuk guna melakukan skrining terhadap setiap pedagang, pengunjung setiap kali masuk pasar.

Jika memang dicurigai atau menunjukkan gejala Covid-19, maka lebih baik tidak diizinkan masuk, tegasnya.

Komisi C DPRD Kabupaten Batang sangat menaruh perhatian besar terkait antisipasi penyebaran Covid-19 di pasar.

Virus tidak terlihat, sehingga jika ada satu saja yang positif, maka dikhawatirkan akan cepat menularkan pada orang banyak, Sebagai wakil rakyat kami juga harus melindungi keselamatan rakyat, tandas Kukuh.

sumber : https://semarang.ayoindonesia.com/regional/pr-77790839/Ada-Klaster-Covid19-di-Pasar-Komisi-C-DPRD-Batang-Pertanyakan-Kesiapan-New-Normal?page=2