SILPA MASIH CUKUP BESAR, MASIH BANYAK KEGIATAN YANG TERTUNDA

Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Anggaran SILPA Kabupaten
Batang tahun 2018 sebesar Rp. 101.747.058.955,58, hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna pandangan
umum atas rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2018 oleh perwakilan Fraksi PKB tanggal 27 Juni 2018 bertempat di Ruang
paripurna DPRD Batang, yang disampaikan oleh juru bicara fraksi PKB DPRD Batang,
Khomidah, Spd. I. Sedangkan 6 fraksi yang lain sepakat dalam rapat Perbup Pelaksanaan APBD 2018 yang dipertanggungjawabkan
oleh Bupati dan akan menindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPRD.
Dalam rapat paripurna
tersebut rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Batang yang terbuka untuk umum yang
dihadiri oleh Jajaran Forkompinda, Ketua dan Wakil Ketua dan jajaran OPD
Batang.
Mencermati SILPA yang masih cukup besar , dilihat dari aspek perencanaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dilaksanakan, seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu dll. Sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah. PKB juga mencermati orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi, sehingga PKB memberikan catatan agar pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar masyarakat di bidang kesehatan , pendidikan dan kesjahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memperioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Batang
Penggalian
potensi PAD
Selanjutnya melalui
juru bicara Fraksi PKB berharap lembaga yang terkait dengan pendapatan agar
terus menggali sumber sumber pungutan daerah yang baru (ekstensifikasi) dan mengusulkan dilakukannya kajian
potensi pendapatan daerah yang
komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar diangka yang moderat.
Dalam pandangan umum
tersebut Fraksi PKB juga menyinggung pula tentang pelebaran jalan ruas Jalan
Wuni sampai Kemiri Timur Kec. Subah yang belum selesai, lampu penerangan jalan
Tulis menuju Wonosegoro, Tempat pembuangan sampah ditepi jalan Banyuputih yang menganggu kenyamanan,
penerangan jalan di trowongan tol Desa Masin, kinerja PDAM, Kondisi
jembatan Desa Lebo menuju Menguneng. Dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Batang, hanya Fraksi PKB
yang memberikan pandangan umum atas raperda tersebut. Adapun jawaban Bupati terhadap pandangan umum
Fraksi akan digelar dalam rapat paripurna berikutnya.