Sekretariat DPRD Kabupaten Batang / Berita / Sampaikan LKPJ Bupati Batang : Ekonomi Naik, Tingkat Pengagguran Berkurang

Berita

Sampaikan LKPJ Bupati Batang : Ekonomi Naik, Tingkat Pengagguran Berkurang

Pada Tanggal 28 Maret 2019 dalam rapat paripurna telah disampaikan oleh bupati Batang perihal LKPJ 2018

Bahwa pelaksanaan pembangunan di kabupaten batang tahun anggaran 2018 telah selesai  dilaksanakan. Maka sesuai dengan amanat regulasi Pemda batang, perlu untuk menyusun lkpj 2018 yang merupakan laporan atas kinerja pembangunan selama satu tahun sebagaimana termuat dalam Rkpd kabupaten batang 2018 yang mengacu pada pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Batang tahun 2017 – 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 bahwa setiap tahun pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lampat 3(tiga) bulan setelah anggaran berakhir.

Penyelenggaraan pembangunan melalui program-program pemerintah Kabupaten batang telah memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum, implikasi dari penyelenggaraan pembangunan di kabupaten batang dapat dilihat dari capaian indikator makro pembangunan serta capaian kinerja urusan pemerintahan di kabupaten batang.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu sasaran yang perlu dicapai dalam proses pelaksanaan pembangunan.pertumbuhan ekonomi kabupaten batang pada tahun 2017  mengalami peningkatan sebesar 5,29%  dibanding  dengan jateng 5,27%  dan nasional 5,07%.

Laju inflasi merupakan ukuran yang dapat menggambarkan kenaikan atau turunan , laju inflasi tahun 2018 sebesar 2,36% mengalami penurunan yang berarti positif dibanding dengan tahun sebelumnya 2017 (3,445%).

Produk Domestik regional Bruto (PDRB) merupakan indikator yang mencerminkan seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu daerah selama satu tahun. Dimana ka. Batang pada tahun 2017 mencapai 4.40% naik sebesar 0,36% dari tahun 2016.

Indeks Pembangunan manusia (IPM) merupakan sebuah perhitungan yang didasarkan kepada 4 indikator pembentuk, yakni 1. Angka harapan hidup 2. Harapan lama Sekolah 3. Rata-rata Lama sekolah 4. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Capaian IPM Kabupaten batang menunjukkan tren yang positif mulai dari tahun 2012 sebesar 63,09  tahun 2016 meningkat menjadi 66, 38 dan pada tahun 2017 meningkat kembali menjadi 67,35. Akan tetapi capaian perkembangan IPM Kab. Batang masihlebih rendah dari capaian IPM Prov. Jateng maupun Nasional.

Persentase Penduduk Miskin di Kab. Batang mengalami trend penurunan dalam kurun waktu 2016-2018. Presentase penduduk miskin di kab. Batang pada tahun 2016 adalah  sebesar 11.04% menurun menjadi 8,69% pada tahun 2018. Sejalan dengan penurunan presentase penduduk miskin , jumlah penduduk miskin Kab.Batang tahun 2017 juga mengalami trend penurunan dimana tahun 2018 sebanyak 66.080 jiwa

Selanjutnya guna pencapaian kesejahteraan masyarakat kab. Batang, pemerintah berupaya maksimal dengan pemanfaatan potensi yang ada. Selanjutnya adan dilaporkan mengenai kinerja pelaksanaan APBD TA 2018  dibandingkan dengan tahun 2017 sebagai berikut :

Realisasi pendapatan selama tahun 2018 lebih tinggi 8,07% dibandingkan tahun 2017. Begitu pula dengan komponen belanja tahun 2018 terserap lebih besar 7,93% dibandingkan pada tahun 2017. Selama tahun 2018 realisasi pendapatan daerah tercapai Rp 1.701.876.979.154,00 ( satu trilyun tujuh ratus satu milyar delapan ratus tujuh puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu seratus lima puluh empat rupiah) atau 100,22% dari anggaran yang direncanakan.

Belanja daerah mampu terserap sebesar Rp 1.687.194.579.747,00 (satu trilyun enam ratus delapan puluh tujuh milyar seratus sembilan puluh empat juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus empat puluh tujuh rupiah) atau 94,51% dari anggaran yang direncanakan. Dengan kondisi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut maka selama tahun 2018 terjadi surplus anggaran sebesar Rp. 14.682.399.407,00 (empat belas milyar enam ratus delapan  puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus tujuh rupiah ) atau 16,19% dari anggaran yang telah direncanakan.

Begitu pula dengan kondisi penerimaan pembiayaan daerah yang mampu terealisir sebesar Rp 97.602.830.612,00 ( sebilan puluh tujuh milyar enam ratus dua juta delapan ratus tiga puluh ribu enam ratus dua belas rupiah) atau 100% dari anggaran yang direncanakan.sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang terealisir sebesar Rp 10.517.344.920,00 (sepuluh milyar lima ratus tujuh belas juta tiga ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus dua puluh rupiah 0 atau 100% dari anggaran yang direncanakan.

Indikator capaian realisasi kinerja pada tahun 2018 dan presentase capaian tahun 2018 terhadap target akhir tahun 2022 masuk dalam kategori sangat tingggi yaitu diatas 90%, namun ada beberapa urusan yang rata-rata presentase capaian tahun 2018 terhadap target akhir tahun 2022 masuk dalam kategori sedang yaitu :

1. Urusan pekerjaan Umum dan Penataan ruang target capaian masih 72, 56%

2. urusan Perumahan dan kawasan permukiman target capaian masih 70,35%

3. urusan perpustakaan, target capaian masih 68,07%

Dan hanya satu urusan yang masih dibawah target dan masuk dalam kategori rendah yaitu urusan perhubungan denga capaian 64,08%. Masing-masing urusan tersebut teritama yang masih dalam kategori sedang dan rendah tetap diupayakan untuk peningkatan capaian kinerja pada setiap indikator di tahun-tahun berikutnya sehingga pada tahun 2022 diharapkan dapat tercapai 100%.

Sedangkan menurut fungsinya dalam pemerintahan, dapat kami laporkan sebagai berikut :

1. fungsi penunjang perencanaan;

2. fungsi penunjang keuangan;

3. fungsi penunjang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan

4. fungsi penunjang penelitian dan pengembangan (Litbang)

5. fungsi penunjang Sekretariat Daerah

6. Fungsi Penunjang Pengawasan

7. Kecamatan

Dari semua fungsi penunjang tersebut, serapan capaian kinerja program dan kegiatan pada tahun 2018 dan presentase capaian tahun 2018 terhadap target akhir tahun 2022 masuk dalam kategori tinggi diatas 90%. Hal ini mengindikasikan bahwa penyelengaraan program dan kegiatan secara umum sudah berjalan dengan baik,