PPID Sekretariat DPRD Kabupaten Batang / Informasi Publik Dikecualikan

Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Hasil Notulen Rapat Pimpinan, AKD dan Pansus

PP No. 12 Tahun 2018 pasa 2 point 2 

Mengganggu kepentingan perlindungan hak

Menyediakan data lengkap yang dilindungi dalam proses penengakan hukum

Selama Berlaku
2.

Arsip dinamis, aktif dan inaktif, yang berisikan :

a.       Dokumen keuangan:

- SPJ berikut lampirannya dokumen anggaran dan otoritasnya

- Surat pencairan anggaran

- DPA

b.      Akta otentik yang bersifat pribadi dan wasiat

Memorandum/surat-surat penting yang perlu dirahasiakan

UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2)

Menghambat proses penengakan hukum

Menganggu kepentingan perlindungan hak

Mengganggu proses pelaksanaan kegiatan 

Menyediakan data lengkap yang dilindungi dalam proses penengakan hukum

Melindungi kepentingan kepemilikan pribadi

Melancarkan proses kegiatan

Selama Berlaku
3.

Permintaan data by name by address Anggota DPRD dan PNS 

UU No. 24  Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf e

UU No.24 Tahun 2013 pasal 1 angka 22

Mengganggu kepentingan perlindungan

Menyediakan data lengkap yang dilindungi proses penegakan hukum

Selama Berlaku