Bupati Batang : Kegiatan Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD terus dilaksanakan
Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Penyempurnaan Sistem
dan Prosedur yang Akuntabel
Bupati Batang pada
kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan
Dewan beserta anggota yang telah menyampaikan pandangan umum berupa pokok-pokok
pikiran, saran dan aspirasi .
Pokok-pokok pikiran,
saran dan aspirasi melalui pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Batang merupakan masukan dalam rangka penyempurnaan
pelaksanaan APBD tahun berikutnya dan penyempurnaan sistem serta prosedur
pelaksanaannya yang akuntabel serta dalam rangka menentukan kebijakan bidang
ekonomi, sosial, maupun politik yang tepat sehingga memecahkan permasalahan
yang dihadapi dan sekaligus diperbaiki bersama.
Intesifikasi
dan Ekstensifikasi PAD
Selanjutnya Bupati
Batang menyatakan bahwa kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan
Asli Daerah (PAD) terus dilaksanakan dengan
melakukan pendataan potensi, kajian
pendapatan, studi banding dan sosialisasi wajib pajak . “Pemerintah Kabupaten
Batang juga mengucapkan terimakasih atas masukannya untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada prinsipnya kegiatan intesifikasi dan
ekstensifikasi terus dilaksanakan dengan melakukan hal-hal sebagai berikut a.
Pendataan Potensi b. Kajian pendapatan c. Studi banding d. Sosialisasi wajib
pajak” demikian Bupati Batang dalam rapat paripurna tersebut. Pada rapat
paripurna sebelumnya yaitu Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Fraksi PKB menilai
pendapatan retribusi dan pendapatan lain-lain perlu ditingkatkan dan
perlunya dilakukannya kajian
potensi pendapatan daerah yang
komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar diangka yang moderat.
Dalam jawaban
pemandangan umum terebut Bupati menjawab permasalahan-permasalah yang
menyangkut pelebaran jalan ruas Jalan
Wuni sampai Kemiri Timur Kec. Subah yang belum selesai, lampu penerangan jalan
Tulis menuju Wonosegoro, Tempat pembuangan sampah ditepi jalan Banyuputih yang menganggu kenyamanan,
penerangan jalan di Trowongan Tol Desa Masin, kinerja PDAM, Kondisi
Jembatan Desa Lebo menuju Menguneng
Kemudian secara teknis
dan terinci dapat diperjelas melalui
forum Badan Anggaran dan pembahasan komisi-komisi dengan mendalami Jawaban
Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dan membahas hal – hal lain yang berkaitan
dengan Raperda Pertanggungjawaban.
Demikian penegasan
Bupati Batang dalam menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi dalam acara Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Batang, selasa 2 Juli 2019 di Ruang
Paripurna DPRD Batang, rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua DPRD dan Anggota
DPRD, jajaraj forkompimda dan seluruh jajaran OPD Kabupaten Batang dan terbuka
untuk umum.